Sejak awal menikah, lelaki dan perempuan itu sudah menyepakati sebuah nama sebagai nama kunyah untuk mereka. Nama yang disebutkan dalam hadist sebagai nama utama. Namun ketika buah cinta mereka akan segera lahir, diskusi mengenai nama kerapkali mewarnai hari-hari mereka. Mereka ingin memberi nama anak itu dalam bahasa arab. Namun ternyata ada beberapa perbedaan tercuat dalam pembahasan nama itu. Misalnya, lelaki yang sangat arab itu meyakini bahwa sebuah nama itu cukuplah terdiri dari satu kata, sementara perempuan itu berpikir bahwa satu kata saja kurang unik dan khawatir tertukar-tukar dengan orang lain. Ia sendiri mengidamkan nama tiga kata, atau minimal dua kata. Misalnya saja nama Akmal Ayash Abdurrahman disebut terlalu banyak. Kedua, seringkali dalam nama-nama yang diusulkan itu kurang memenuhi kaidah dalam bahasa arab. Misalnya saja Fatimah Annisa Sakinah yang merupakan suatu kalimat ketimbang sebuah nama. (Fatimah annisa sakinah = fatimah perempuan yang tenang). Ketiga, banyak
:: Lintasan pikiran yang direkam dalam ragam bentuk tulisan ::